Rupiah digital yang tengah persiapkan Bank Indonesia (BI) dinilai mampu membuat transaksi lebih mudah dan fleksibel. Kalangan dunia usaha tentunya sangat mendukung rencana tersebut, akan tetapi ada beberapa hal yang harus diperhatikan.
“Konsep ini adalah untuk memudahkan pembayaran, transaksi, dan sebagainya. Memudahkan exchange rate, tidak perlu waktu berkurang. Dari sudut pandang itu bagus,” ungkap Wakil Ketua Kadin Bidang Industri Johnny Darmawan saat dihubungi CNBC Indonesia, Jumat (25/2/2021).
Baca: Pengusaha: Rupiah Digital Jelas, Bitcoin Abstrak
Diketahui, saat ini untuk menyokong digitalisasi ekonomi dan membendung popularitas cryptocurrency.Uang digital ini digunakan sebagai alat pembayaran yang sah untuk menggantikan uang kartal.
Konsep ini berbeda dengan cryptocurrency seperti Bitcoin di mana uang internet ini dihasilkan dari proses penambangan file komputer. Bitcoin bersifat desentralisasi, tidak butuh bank sentral dan bank dalam transaksi karena transaksinya berlangsung secara peer-to-peer dari pengirim ke penerima.
Hanya saja menurut Johnny rencana tersebut memiliki kompleksitas tinggi. BI harus memikirkan secara matang terkait mekanisme penggunaan hingga risiko yang dimungkinkan bisa merugikan publik.
“Yang ditakutkan bagaimana untuk mengontrolnya, sehingga tidak terjadi manipulasi. Transfer aja masih bisa dibohongi, pakai yang namanya e-banking, bisa ditipu, dan sebagainya,” ujarnya.
Johnny menambahkan, hal lainnya yang turut diperhatikan adalah mekanisme transaksi dengan negara lain. Beberapa negara memang sudah ada yang merencanakan hal serupa, akan tetapi landasan hukum juga harus disesuaikan satu sama lain.
“Kan harus bicara dengan negara lain, apa jaminannya, dan segala macam. Tapi bagus lah menurut aku. BI menaungi memudahkan supaya transaksi. Karena biasanya problemnya adalah transaksi currency juga. Jadi kamu ekspor impor dan sebagainya, misalnya mau bayar ke AS, kamu kena dua kali, jual gimana, beli gimana,” papar Johnny.
https://www.cnbcindonesia.com/tech/20210226100422-37-226314/pengusaha-dukung-rupiah-digital-tapi